> >

Dongkrak Belanja Produk UMKM, LKPP Bekukan Semua Produk Impor di E-Katalog

Kebijakan | 29 Maret 2022, 07:15 WIB
Katalog elektronik atau e-katalog pemerintah akan menayangkan lebih banyak produk UMKM lokal. Tahun ini, pemerintah akan membelanjakan Rp400 T untuk membeli produk UMKM. (Sumber: LKPP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan semua produk impor yang ada dalam katalog elektronik atau e-katalog. Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, barang impor dibekukan selama ada produk substitusi produksi dalam negeri.

Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta semua instansi pemerintah menggunakan produk lokal dalam e-katalog. Namun, ada pengecualian untuk produk impor sektor pertahanan negara, yang masih diizinkan untuk diimpor.

"Jadi mestinya jika ada barang-barang yang sudah diproduksi dalam negeri, tidak boleh beli impor. Tapi untuk barang-barang yang memang tidak ada di dalam negeri misalnya terkait alat-alat pertahanan tertentu yang tidak bisa dibuat memang dibolehkan beli di luar," kata Azwar Anas dalam siaran persnya, dikutip Selasa (29/3/2022).

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, hingga akhir Maret 2022 e-katalog LKPP telah menayangkan 213.000 produk. Ia mengklaim hal itu sudah sesuai target dan akan ditambah  hingga 1 juta produk di akhir 2022.

Baca Juga: Sebut Ada yang Tak Suka E-Katalog UMKM, Luhut: Seperti Kawin Paksa

"Hingga saat ini, produk yang telah tayang dalam e-katalog sudah lebih dari 213.000 produk. Dan akan kami kejar sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mencapai 1 juta produk hingga akhir 2022, terutama untuk produk dalam negeri dan UMK," tutur Azwar Anas.

Ia juga memaparkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, akan mengalokasikan minimum 40 persen anggaran belanja APBN/APBD 2022 untuk produk dalam negeri (PDN) UMKM dan koperasi.

"Presiden kemarin sudah pasang target, meminta agar Rp400 triliun terlebih dahulu dialokasikan ke PDN-UMK. Ini berdasarkan perhitungan bersama BPS, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita 1,5 persen sampai dengan 1,71 persen. Jadi ini sangat luar biasa," ujarnya.

LKPP pun memangkas birokrasi sehingga UMKM dan koperasi lebih mudah masuk ke e-katalog. Selain itu, LKPP juga menyederhanakan pengelolaan katalog lokal. Dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan saja, sehingga seluruh pemerintah daerah otomatis sudah ditetapkan sebagai pengelola.

Baca Juga: Jokowi Ancam Kepala Daerah yang Tak Dorong UMKM Masuk E-Katalog Disanksi Potong DAK dan Tahan DAU

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU