Sebelum Jokowi Tegur soal Impor, Pemprov DKI Sudah Alokasi Rp5 Triliun Belanja Produk Dalam Negeri
Kebijakan | 25 Maret 2022, 15:50 WIB"Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah dan KPI
Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk," ujar Elisabeth.
Elisabeth menambahkan upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja
pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam
negeri.
Baca Juga: Kemendag Siapkan Empat Strategi untuk Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
"Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan
oleh seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mendorong barang-barang hasil UMKM di daerahnya untuk segera masuk ke e-katalog.
Jokowi menuturkan, sanksi tersebut berupa pengumuman daerah mana saja yang tidak mendorong UMKM masuk e-katalog hingga pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat mengkritisi anggaran sejumlah kementerian dalam pengarahan kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3) pagi tadi.
Baca Juga: Earth Hour 2022, Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu selama 1 Jam Besok Malam
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV