Tarif PPN 11 Persen Dimulai 1 April 2022, Sri Mulyani: Tak Beratkan Masyarakat Menengah Ke Bawah
Kebijakan | 22 Maret 2022, 16:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen tidak akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah.
Bahkan menurutnya, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 ini justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin.
“Kita butuh sebuah rezim pajak yang adil dan kuat. Ini justru bukan buat nyusahin rakyat, tetapi untuk membangun rakyat juga,” tutur Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Selasa (22/3/2022), dilansir dari Kontan.co.id.
Menurutnya, hasil dari pendapatan pajak akan digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya seperti sekolah, rumah sakit, subsidi listrik, dan juga subsidi energi lainnya.
Baca Juga: KADIN Dukung Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022
Disebutkan Sri Mulyani, tujuan dari kenaikan tarif PPN ini juga untuk menyehatkan APBN yang bebannya cukup berat dalam membantu menangani pandemi Covid-19.
“APBN bekerja cukup berat, jadi kita lihat mana yang bisa ruangnya, dimana Indonesia bisa sejajar dengan dunia tapi kita tidak berlebihan. Rata-rata PPN negara di dunia itu 15 persen, tapi kita ambil tengahnya,” jelasnya.
Ia pun memaklumi sejumlah pihak khawatir dengan kenaikan tarif PPN, mengingat saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi. Namun, menurutnya rezim pajak yang kuat harus mulai dibangun.
Ditegaskan, penerimaan yang diterima oleh negara akan kembali ke masyarakat, bahkan masyarakat yang tidak membayar pajakpun akan turut merasakan manfaatnya.
“Kita membangun Indonesia itu berkelanjutan, sampai nanti anak cucu kita. Ke depan kita butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang baik. Itu semua bisa dicapai setahap demi setahap kalau pondasinya kuat,” tuturnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV