> >

Ini Skema Pendanaan Pembangunan IKN Untuk Menggaet Investor

Ekonomi dan bisnis | 21 Maret 2022, 14:51 WIB
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, beserta gubernur 34 provinsi dan menteri kabinet kerja di lokasi titik nol IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur (14/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan dana yang sangat besar. Pemerintah sudah menegaskan, hanya sekitar 20 persen dari total kebutuhan pembangunan IKN, yang akan menggunakan APBN. Sisanya akan dicari dari sumber lain.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyatakan, kini pemerintah tengah menyiapkan skema pendaaan untuk menarik minat investor.

Diantaranya adalah dengan mengembangkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi. Dalam skema KPBU, perusahaan akan mendapat jaminan dari pemerintah untuk mengembalikan utang mereka.

Baca Juga: Harga Tanah IKN Naik 10 Kali Lipat, Kementerian ATR/BPN Sebut Baru Sebatas Isu

Sehingga, jika mereka kesulitan membayar utang saat menggarap proyek IKN, pengembaliannya akan dijamin pemerintah. Menurut Luky, besaran anggaran permi penjaminan proyek tergantung pada hasil pemetaan risiko proyek.

 “Besaran premi penjaminan akan tergantung pada hasil asessmen risiko tiap-tiap proyek dan tahapannya,” kata Luky seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (21/3/2022).

Ia menyampaikan, pemerintah akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII)  dalam upaya penjaminan tersebut, untuk menjaga ring fence.

Luky menambahkan, jaminan yang diberikan pemerintah dalam proyek IKN sudah diatur dalam Undang-Undang IKN. Selain lewat skema KPBU, UU tersebut juga menyebutkan pendanaan dapat dilakukan melalui skema pinjaman langsung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: KSP Persilakan Pemilik Tanah di IKN Ajukan Klaim pada Tim yang Dibentuk Gubernur Kaltim

“Berbagai skema ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan proyek,” ujar Luky.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU