Pemerintah Cabut Aturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan
Kebijakan | 16 Maret 2022, 15:31 WIB"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya," ujar Oke Nurwan.
"Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi kembali keseimbangan barunya, maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar."
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Pastikan HET Minyak Goreng Terjangkau oleh Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR mengalami kesulitan menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng.
Pasalnya, kata Dasco, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah dua kali mangkir dari rapat undangan DPR.
Hal itu disampaikan Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Sekadar informasi DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini," ujar Dasco.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut Persoalan Minyak Goreng Diambil Alih Jokowi
"Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain."
Dasco mengatakan pihaknya akan memberi kesempatan terakhir bagi Mendag Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng bersama DPR RI.
Namun, apabila Mendag kembali tak hadir dalam undangan berikutnya, maka DPR akan memanggil secara paksa.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir di sidang Rapur ini, saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag," ujar Dasco.
Baca Juga: Ini Penjelasan Ombudsman Terkait Langkanya Minyak Goreng di Pasaran
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews.com