> >

Aturan Baru di KRL: Balita Boleh Naik, Bisa Duduk Tanpa Jarak, Kapasitas Maksimal 60 Persen

Kebijakan | 9 Maret 2022, 10:09 WIB
KAI Commuter mulai menerapkan aturan baru Kemenhub, yaitu boleh melayani penumpang maksimal 69 persen dari kapasitas. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), KAI Commuter sudah menjalankan operasi dan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) sesuai aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo, diperbolehkan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Sebelumnya, kereta komuter aglomerasi hanya boleh melayani 45 persen dari kapasitas.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna yang kiini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam siaran persnya, Rabu (9/3).

Baca Juga: Garuda Terapkan Aturan Penumpang Bebas Tes Covid dengan Vaksin Lengkap

Namun, KAI Commuter tetap mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.

Meski sudah ada kelonggaran, Anne meminta pengguna KAI tetap wajib memakai masker dan  sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Baca Juga: Kasus Positif Mengalami Tren Penurunan, Kemenkes Optimis Omicron Tak Ancam Idulfitri

Pengguna juga dihimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU