Butuh Waktu Keluar dari Krisis, Pelaku Industri Minta Perpanjangan Penerapan Aturan Zero ODOL
Kebijakan | 8 Maret 2022, 13:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kebijakan bebas truk muatan dan dimensi lebih atau Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) diharapkan bisa ditunda sampai tahun 2025, yang sebelumnya direncanakan berlaku tahun 2023.
Hal ini diajukan oleh kalangan pelaku industri dengan alasan butuh waktu dua tahun untuk bisa keluar dari krisis. "Sehingga sangat tepat bila pemberlakuan Zero ODOL diberikan injury time atau perpanjangan waktu dua tahun menjadi 1 Januari 2025,” tutur Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan di Jakarta, Selasa (8/3/2022) dalam keterangan tertulis.
Ia menyebutkan, para industri kaca mulai melakukan peremajaan truk tua, namun percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi.
Hal itu terhitung sejak kesepakatan oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022 tentang relaksasi Zero ODOL yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.
Secara operasional, lanjutnya, kinerja industri kaca membaik pada akhir kuartal I/2021, termasuk operasional angkutan, tetapi secara finansial masih belum pulih karena harus menutup kerugian sebelumnya sehingga peremajaan truk tersebut terhenti.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, menurut Yustinus, memungkinkan pelaku industri dan pengusaha angkutan mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk peremajaan truk.
"Memang alternatif moda angkutan kereta api sudah dicoba, namun mandek tidak mencapai 1 persen dari total angkutan karena tidak efisien," ujarnya.
Baca Juga: Asosiasi Pengemudi Truk Ngeluh Paling Terbebani Sanksi Truk ODOL
Yustinus berharap permintaan perpanjangan waktu dua tahun tersebut dikabulkan pemerintah, sebab jika tetap dilaksanakan di 1 Januari 2023, beban pelaku industri dipastikan kian berat.
Selain itu, dipastikan juga bakal menaikkan biaya logistik yang berujung pada menurunnya daya saing produk serta menaikkan harga jual sehingga daya beli masyarakat menurun lagi.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV