> >

Pemasok Barang Mewah Crazy Rich yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Tak Lapor ke PPATK

Ekonomi dan bisnis | 7 Maret 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi Investasi Ilegal atau Bodong (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Bukan sekadar tentang melaporkan, namun yang sangat penting adalah melaksanakan komitmen bersama dari setiap stakeholder dalam membangun rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT)," tuturnya.

Tahun lalu, PPATK menerima 47.587 laporan transaksi dari penyedia barang dan jasa (PBJ) yang telah terdaftar. Jumlah itu naik 126,5 persen dibanding 2020.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU