Data Pengguna Pajak.go.id Bocor, Ini Kata Pihak Ditjen Pajak
Ekonomi dan bisnis | 4 Maret 2022, 12:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait dugaan 40 ribu data pengguna yang bocor. DJP Kemenkeu menyatakan, data DJP dan data wajib pajak tetap aman dan bisa diakses seperti biasa.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyatakan, kebocoran data dari laman pajak.go.id berasal dari perangkat pengguna yang terinfeksi virus.
“Berdasarkan investigasi kami, situs DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data diduga berasal dari perangkat pengguna yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke situs pemerintahan,” kata Neilmadrin dalam keterangan tertulisnyatertulisnya, dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Dibuka Januari hingga Maret 2022, Ini Sanksi Jika Wajib Pajak Tak Laporkan SPT Tahunan
Sebelumnya, peneliti keamanan darkweb DarkTracer mengungkap adanya ribuan data pengguna yang bocor dari sejumlah kementerian, lembaga, dan perusahaan.
Lantaran kebocoran disebabkan dari sisi pengguna, Neilmadrin menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi dengan yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.
Ia juga mengimbau wajib pajak agar memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing, agar terhindar dari malware.
Baca Juga: Layanan e-SPT akan Ditutup, Intip Cara Lapor SPT Pajak Lewat e-Form dan e-Filing
"Pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir,” ucap Neilmadrin.
Menurut DarkTracer, sebanyak 40.629 pengguna internet di Indonesia terinfeksi Stealer.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara