> >

Dirut BP Jamsostek Pastikan Dana JHT yang Diinvestasikan Aman

Kebijakan | 18 Februari 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo menyatakan dana jaminan hari tua (JHT) ditempatkan di instrumen investasi yang aman.

Hal itu disampaikan Anggoro, Kamis (17/2/2022) menanggapi pertanyaan soal bagaimana keamanan dana dan kemampuan BP Jamsostek untuk membayar JHT.

Pertanyaan itu mengemuka paska keluarnya Permenaker 22 tahun 2022 yang mengatur bahwa JHT baru dapat dicairkan oleh pekerja pada usia 52 tahun.

Permenaker tersebut menimbulkan polemik dan pertanyaan publik soal keamanan dana JHT yang diinvestasikan.

Baca Juga: Jalan Gatot Subroto Macet, Imbas Demo Buruh Soal Penolakan JHT di Depan Kantor Kemenaker

Namun Anggoro menegaskan dana JHT yang diinvestasikan berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim.

“Dapat dikatakan portofolio investasi JHT aman dan liquid,” ujarnya.

Anggoro pun kemudian membeberkan data bahwa pada tahun 2021 total dana JHT tercatat Rp372,5 triliun.

Sementara itu hasil investasi JHT pada 2021 lalu sebesar Rp24 Triliun. Adapun iuran JHT pada tahun itu terkumpul sebesar Rp51 triliun.

Dia mengungkapkan pembayaran klaim JHT mencapai Rp37 triliun.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU