Penjelasan Indomaret soal Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Pringsewu
Ekonomi dan bisnis | 16 Februari 2022, 11:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada awal pekan ini, media sosial diramaikan dengan beredarnya video sidak anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ke salah satu gerai Indomaret. Namun saat disidak, anggota DPRD bersama Satpol PP menemukan ada sejumlah kardus berisi minyak goreng yang tidak di pajang di rak toko.
Sidak tersebut dilakukan pada Senin (14/2/2022). Dalam video yang beredar, terlihat kardus dan kotak biru berisi minyak goreng merk Sovia kemasan 1 liter, yang disimpan di luar toko Indomaret.
Salah satu pegawai toko mengatakan, minyak goreng itu tidak dijual karena akan digunakan untuk menggoreng produk makanan Yummy Fried Chicken. Makanan tersebut juga akan dijual di Indomaret.
Namun, netizen ramai menduga jika minyak goreng tersebut untuk ditimbun. Pihak Indomaret pun buka suara.
Baca Juga: Kemendag Minta Tokped hingga Shopee Take Down Penjual Minyak Goreng di Atas HET
Marketing Director PT Indomarco Prismatama Darmawi Alie mengatakan, minyak goreng tersebut sengaja disimpan di dekat dapur di area gerai, karena akan digunakan untuk menggoreng makanan lain. Sesuai dengan pernyataan pegawai Indomaret Pringsewu.
"Minyak goreng tersebut tidak untuk dijual karena peruntukannya untuk menggoreng ayam Yummy Fried Chicken sebagaimana yang ditemukan pada sidak 14 Februari 2022," kata Darmawi seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Darmawi menjamin, Indomaret tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan terus mengikuti kebijakan pemerintah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Diduga Ada Penimbunan Minyak Goreng Dinas Perdagangan Akan Sidak Distributor
"Prinsip bisnis yang kami lakukan adalah produk minyak goreng dikirim dari distributor dan kemudian kami teruskan ke gerai-gerai Indomaret untuk dijual langsung ke konsumen akhir," ujar Darmawi.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com