Pemerintah akan Alihfungsikan Anjungan Migas Lepas Pantai di Kaltim Jadi Terumbu Karang
Ekonomi dan bisnis | 1 Februari 2022, 23:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Fasilitas produksi anjungan minyak dan gas bumi lepas pantai di Kalimantan Timur akan dibongkar untuk menjadi terumbu karang buatan.
Proyek alih fungsi anjungan minyak dan gas bumi Attaka-I, Attaka-UA, dan Attaka-EB di Blok East Kalimantan serta Attaka yang berlokasi di Kalimantan Timur ini, telah disetujui oleh Kementerian ESDM dan Kemko Marves.
"Pilot project ini dapat menjadi solusi kegiatan pasca operasi di perairan Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araulo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (1/2/2022), seperti dikutip dari Antara.
Diketahui, pekerjaan itu akan digarap melalui kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan dalam bentuk alih fungsi anjungan minyak dan gas bumi menjadi rig to reefs, yaitu praktik mengubah anjungan minyak lepas pantai menjadi terumbu karang buatan.
Baca Juga: Kerjasama Coral Triangle Center Dan Kompas Gramedia Group Untuk Pelestarian Terumbu Karang
Saat ini, Kementerian ESDM telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Operasi dan Penghapusan Barang Milik Negara.
Sebelum ini, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memperkuat kerja sama maritim di bidang industri jasa anjungan lepas pantai pada 13 Oktober 2021.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Samudera dan Perikanan Republik Korea Moon Seong-Hyeok.
Selain tiga anjungan di Blok East Kalimantan dan Attaka tersebut, masih ada banyak anjungan lainnya yang perlu dilakukan decommissioning dengan skema yang sama atau berbeda, tentunya dengan cara ekonomis dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Tim Evakuasi KRI Nanggala 402 Optimistis akan Angkat Anjungan dan Buritan dari Kedalaman 838 Meter
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/antara