> >

Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500 di Mobile Banking Danamon

Perbankan | 31 Januari 2022, 16:41 WIB
PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) meluncurkan fasilitas BI-Fast di aplikasi mobile banking D-Bank PRO. (Sumber: Dok. Bank Danamon)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) meluncurkan fasilitas BI-Fast di aplikasi mobile banking D-Bank PRO. Chief Digital Officer Bank Danamon Andreas Kurniawan mengatakan, dengan layanan ini nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan.

Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, lebih aman, dan tarif transaksi yang lebih kompetitif, serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

"Kami berharap adanya layanan ini dapat membantu nasabah dalam mengelola keuangannya dengan lebih baik,” kata Andreas dalam siaran persnya, Senin (31/1/2022).

BI-Fast adalah infrastruktur pembayaran ritel nasional yang merupakan alternatif dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Layanan ini diimplementasikan untuk memenuhi komitmen Danamon dalam menjadi enabler dan financial catalyst bagi seluruh nasabah agar dapat memegang kendali atas pengelolaan keuangannya.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Transfer Antar Bank Biaya Rp2.500 di BCA dan Mandiri

Melalui sistem pembayaran BI-Fast di D-Bank PRO, nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih cepat, hemat, dan aman ke rekening tujuan pada bank manapun di Indonesia dalam mata uang rupiah.

Layanan ini melengkapi deretan layanan transaksi pengiriman dana yang telah disediakan Danamon dalam aplikasi mobile banking D-Bank Pro, seperti Online Inter Bank Fund Transfer (IBFT), Sistem Kliring Nasional (SKN), dan Real Time Gross Settlement (RTGS).

Selain memiliki keunggulan berupa kecepatan dalam bertransaksi, layanan BI-Fast juga dapat diakses 24 jam selama 7 hari. Dengan demikian, pengiriman dana dengan jumlah besar dapat dilakukan bahkan pada hari libur.

Selain itu, transaksi transfer dana menjadi semakin leluasa dengan penggunaan alamat email atau nomor ponsel sebagai tujuan pengiriman, sehingga tidak lagi terbatas pada nomor rekening.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU