> >

Pemprov NTB Akan Batasi Tarif Hotel di Lombok, Jelang MotoGP Maret 2022

Ekonomi dan bisnis | 27 Januari 2022, 11:56 WIB
Jelang MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika, tarif hotel di NTB naik berkali-kali lipat. Pemprov NTB pun akan segera mengeluarkan aturan pembatasan tarif hotel (27/1/2022). (Sumber: Antara )

MATARAM, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, NTB, Nizar Denny Cahyadi mengakui ada kenaikan tarif hotel di Lombok, menjelang MotoGP Maret 2022. Namun ia belum mengetahui berapa besaran kenaikannya, karena masih mengumpulkan data dari para pelaku usaha.

"Terkait dengan tarif hotel, memang ada kenaikan dari harga reguler tapi angka kenaikannya masih saya minta data dari pelaku usaha," kata Nizar seperti dikutip Antara, Kamis (27/1/2022).

Nizar menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTB juga akan segera mengeluarkan regulasi terkait batas maksimal tarif hotel untuk kabupaten/kota.

"Dengan demikian, para pelaku hotel tidak sembarangan atau semaunya menetapkan tarif hotel," ucap Nizar.

Baca Juga: Kasus Omicron di NTB Tidak akan Ubah Jadwal MotoGP Mandalika

Menurutnya, kenaikan tarif hotel juga dipicu tingginya permintaan dan kurangnya jumlah n kamar akomodasi. Saat ini, Dispar Kota Mataram sedang mendata rumah warga yang bisa dijadikan tempat penginapan alternatif tamu MotoGP.

Nizar mengungkapkan masih ada kekurangan kamar akomodasi untuk 70.000 penonton.

"Sampai saat ini, kami baru dapat sekitar 142 kamar atau rumah warga yang memenuhi standar kriteriadan mau disewakan untuk menjadi penginapan alternatif tamu MotoGP," ujarnya.

Kota Mataram sendiri menyiapkan 4.730 kamar hotel bagi penonton dan wisatawan MotoGP, yang dijadwalkan berlangsung 20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Jelang MotoGP 2022, Tarif Hotel di Lombok Naik Gila-gilaan

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU