Tak Dapat Kuota Minyak Goreng Murah, Provinsi Bengkulu Berharap Bantuan Produsen Daerah Lain
Kebijakan | 18 Januari 2022, 20:29 WIBKOTA BENGKULU, KOMPAS.TV – Provinsi Bengkulu tidak menerima bantuan dari produsen minyak goreng.
Hal ini karena Bengkulu tidak mempunyai perusahaan minyak goreng.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Yennita Syaiful menyampaikan, terkait instruksi Presiden RI Joko Widodo soal minyak goreng seharga Rp 14.000 hanya untuk wilayah yang memiliki perusahaan minyak goreng.
"Untuk Provinsi Bengkulu belum mendapatkan kuota minyak goreng murah tersebut," ungkapnya, Selasa (18/1/2022), dilansir dari Antara.
Oleh karena tidak memiliki perusahaan produsen minyak goreng, sehingga pihaknya perlu bekerjasama dengan perusahaan produsen minyak goreng terdekat seperti Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Mulai Besok, Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000/Liter Berlaku
Sedangkan untuk mengadakan operasi pasar minyak goreng, Yennita mengaku kesulitan.
Sebab harga minyak naik bukan karena prilaku masyarakat tetapi karena keterbatasan Tandan Buah Segar (TBS).
Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI guna mendapatkan kuota minyak goreng murah tersebut.
"Kita berharap agar produsen minyak goreng di Provinsi lain dapat memberikan kuota tersebut meskipun untuk memenuhi kuota di wilayahnya juga sulit," ujarnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara