Jual Beli Emas Lebih Praktis, Simak Syarat Jadi Pedagang Emas Digital
Ekonomi dan bisnis | 18 Januari 2022, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memulai era baru perdagangan fisik emas digital di bursa berjangka. Di mana saat ini, investasi emas tidak terbatas pada kepemilikan fisik, tetapi juga dapat bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital.
"Investasi fisik emas digital diharapkan dapat diterima dan dijadikan alternatif investasi oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk investor milenial," kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Indrasari menyampaikan, perdagangan fisik emas digital ini mudah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, Bappebti telah memberikan persetujuan kepada PT Indonesia Logam Pratama (merek dagang Treasury) dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas) sebagai pedagang fisik emas digital.
Kini, masyarakat sudah dapat membeli langsung emas digital ke pedagang fisik emas digital yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.
Baca Juga: Treasury Resmi Kantongi Izin Emas Digital Pertama dari Bappebti
Bappebti juga sudah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik emas digital.
Serta memberikan persetujuan sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Pasar Fisik Emas Digital kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Indonesia Clearing House.
“Adanya bursa dan kliring pada perdagangan fisik emas digital di Indonesia diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi di pasar fisik emas digital di Indonesia. Meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada di lembaga penjaminan,” ujar Indrasari.
Ia.menjelaskan, perdagangan fisik emas digital bisa melalui dua cara. Yaitu matching di pedagang emas digital dan matching di bursa berjangka.
Baca Juga: 7 Fakta Ghozali Everyday Hingga Cuan Rp 1,5 miliar akan Alihkan Uang ke Investasi
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :