> >

Ombudsman Kepri Sesalkan Penghapusan Aset Scanner Peti Kemas di Pelabuhan Batuampar

Ekonomi dan bisnis | 11 Januari 2022, 00:05 WIB
Rencana penghapusan aset Gamma Ray Container Scanner untuk pemeriksaan kontainer di pelabuhan bongkar muat peti kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam ditentang oleh Ombudsman Kepulauan Riau. (Sumber: KompasTV/Riki Ramahdoni)

BATAM, KOMPAS.TV - Rencana penghapusan aset Gamma Ray Container Scanner untuk pemeriksaan kontainer di pelabuhan bongkar muat peti kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam ditentang oleh Ombudsman Kepulauan Riau.

"Sangat disesalkan apabila BP Batam selaku pengelola pelabuhan bongkar muat peti kemas di Batuampar melakukan penghapusan aset scanner gamma pemeriksaan barang kontrainer," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari saat melakukan pantauan di lokasi, Senin (10/1/2022) sore.

Berdasarkan dari informasi yang diperoleh Lagat dari Kepala BP Batam, wacana penghapusan aset ini dikarenakan scanner gamma di Pelabuhan Batuampar sudah bertahun-tahun tidak berfungsi.

Menanggapi ini, Lagat berpendapat, kerusakan scanner gamma bukan berarti serta merta melakukan penghapusan aset. Langkah yang seharusnya dilakukan adalah melakukan perbaikan dan perawatan.

"Untuk penghapusan aset, terlebih dahulu harus disetujui oleh Menteri Keuangan, mengingat jumlah biaya aset scanner gamma ini tidaklah murah, kalau bisa dilakukan perbaikan dulu," tegas Lagat.

Baca Juga: Ada Investor Timur Tengah Bakal Tanam Modal ke Batam, Nilainya Capai Rp 7 Triliun

Dengan adanya perbaikan, aset tidak menjadi mubazir. Karena harga scanner gamma tidaklah murah.
Lagat berharap BP Batam bisa mengevaluasi kembali kerusakan scanner gamma, supaya bisa difungsikan dan dapat digunakan kembali ke depannya.

"Selama ini sudah bertahun-tahun lamanya, aset scanner gamma tidak difungsikan untuk pemeriksaan kontainer baik masuk maupun keluar dari Kota Batam di Pelabuhan Batuampar," imbuhnya.

Dengan tidak berfungsi scanner gamma pihak BP Batam diketahui hanya mengandalkan pemeriksaan kontrainer bersifat konvensional secara acak.

Hal ini, menurut Lahat, jelas tidak efektif dan tidak akan efisien. Oleh karena itu Lagat meminta BP Batam meninjau ulang rencana penghapusan aset tersebut.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU