> >

Bentuk Lain Kripto yang Digadang-gadang Lebih Berharga, Minat terhadap Aset NFT Semakin Meroket!

Kompas bisnis | 6 Januari 2022, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tren pamer kekayaan di masa digital bukan sekadar tentang jam tangan atau supercar.

Di era digital, seseorang punya status sosial "tajir melintir" kalau punya aset digital.

Setelah demam kripto, yang sedang gandrung sekarang adalah non-fungible token (NFT); lantas, barang macam apa NFT ini?

Salah satunya Syahrini; kemampuannya bukan tentang tarik ulur suara lagi, tetapi investasi digital.

Syahrini sukses berat karena juara melego 17.800 NFT, dengan masing-masing seharga Rp 286.000.

Lalu di dunia, NFT termahal adalah The Bored Ape yang satuannyaaaa sekarang dibanderol seharga Rp 3,9 miliar.

Melihat segala posibilitas yang ada, apa saja fungsi NFT? Nilainya? Transaksinya? Bagaimana memahami dunia baru ini?

Pada dasarnya, NFT adalah berkas digital atau sertifikat kepemilikan dari satu karya.

Seperti gim, musik, foto, dan karya seni lainnya.

Pada 2014 lalu, awal diperkenalkan, tidak satu pun terjual bahkan banyak kesalahan system.

Hingga kuartal kedua 2021 popularitasnya mulai meroket dan pandemi membuat NFT semakin ramai.

Topik NFT masuk pencarian terbanyak melampaui kripto dalam Google Trends secara global 2021.

Ketika membeli NFT menggunakan mata uang kripto, pembeli dapat memverifikasi dalam blockchain sebagai pemilik tunggal dari aset digital tersebut.

Tidak ada yang bisa membatalkan kepemilikan seseorang atas NFT atau membuat NFT yang sama persis.

NFT ini bisa diperjual belikan melalui marketplace.

Tak hanya global, NFT lokal buatan anak bangsa juga sudah ada!

Masih bingung? Dalam video di atas, Sahabat Kompas TV dapat segera mengetahui detail penjelasan dari pelaku pasarnya.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU