> >

YLKI: BBM Jenis Premium Sudah Pantas Dihapus di Kota-Kota Besar

Kebijakan | 26 Desember 2021, 09:21 WIB
Pemerintah secara bertahap akan mengurangi Premium dan Pertalite hingga menghapusnya sama sekali. SPBU Pertamina nantinya hanya akan menjual Pertamax dan Pertamax Turbo yang dinilai lebih ramah lingkungan (23/12/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan, BBM Premium dengan research octane number (RON) 88 sudah pantas dihapus.

Pernyataan ini disampaikan YLKI merespons rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada 2022.

Melansir Tribunnews, Tulus Abadi menyatakan rencana penghapusan terutama dinilai pantas diterapkan di kota-kota besar di Indonesia.

"Untuk kota-kota besar, apalagi selevel Jakarta, Bandung, Surabaya, serta Medan memang sudah pantas Premium dihapus," kata Tulus Abadi dilansir dari Tribunnews, Minggu (26/12/2021).

Lebih lanjut, Tulus juga menyatakan bahwa sebenarnya Premium sempat dihapus pada pemerintahan periode 2016 hingga 2018.

Namun, kata Tulus karena alasan politik kemudian Premium kembali dihadirkan.

"Sebenarnya Premium ini sudah dihapus sejak 2017, tapi dihidupkan lagi pada 2018 karena mau pemilu. Jadi, BBM Premium sering dijadikan komoditas politik," ujar Tulus.

Baca Juga: Pemerintah akan Hapus BBM Premium dan Pertalite, Begini Skemanya

Tulus juga menjelaskan bahwa alasan penghapusan Premium dipengaruhi oleh bahan kandungan BBM dengan RON 88 yang sudah tidak sesuai standar karena kualitasnya kurang bagus untuk lingkungan.

Terlebih hingga saat ini, kata Tulus hanya ada tujuh negara yang masih menggunakan BBM dengan RON 88 atau Premium ini. Salah satunya Indonesia.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU