Pertahankan BI7DRR hingga Tingkatkan Transaksi QRIS, Ini Kiat BI Perbaiki Ekonomi di 2022
Kompas bisnis | 22 Desember 2021, 10:52 WIBKOMPAS.TV - Upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan terus dilakukan Bank Indonesia.
Bauran kebijakan dibuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 15-16 Desember 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, yakni kebijakan moneter tahun 2022 yang akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Untuk kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau; tetap dimajukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan penyelenggara jasa pembayaran dan kementerian atau lembaga terkait.
Bank Indonesia akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital termasuk untuk mendorong ekonomi-keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi.
Pada November 2021, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 61,82% (YOY) mencapai Rp 31,3 triliun.
Nilai transaksi digital banking meningkat 47,08% (YOY) menjadi Rp 3.877,3 triliun.
Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 8,39% (YOY) menjadi Rp 674,9 triliun.
Bank Indonesia terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program pemerintah melalui koordinasi dan monitoring uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) 4.0, transaksi keuangan pemda, dan elektronifikasi moda transportasi.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV