> >

Bakal Dilakukan Reformasi Birokrasi, Sebanyak 1,6 Juta ASN Terancam Dirumahkan

Kebijakan | 22 Desember 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, ada sekitar 1,6 juta ASN yang  terancam dirumahkan. (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setidaknya terdapat 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dirumahkan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Adapun yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.

"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya, lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Ia menerangkan, untuk memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2. Nantinya, ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN

Oleh karena disebutkan Tjahjo Kumolo setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata, maka dipilihlah salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.

Pasalnya, jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Hal itu karena dinilai akan membutuhkan anggaran yang besar.

"Nanti pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," ungkap Tjahjo.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara saat ini, terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut merupakan 38 persen dari total jumlah ASN 4,08 juta orang.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Stres Belasan Calon Eselon 1 Gagal karena Pasangannya Sering Buka Medsos Tokoh Radikal

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kontan.co.id

Tag

TERBARU