Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Diskon 100 Persen PPnBM Mobil hingga 2022
Kebijakan | 3 Desember 2021, 14:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 100 persen kemungkinan akan diperpanjang tahun 2022. Pemerintah saat ini tengah mengkaji beleid tersebut, mengingat pembebasan PPnBM mobil sepanjang tahun ini dinilai mampu mendongkrak penjualan mobil.
Sebab, kenaikan penjualan mobil tersebut dinilai turut menggerakkan industri manufaktur dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Rabu (1/12/2021), dikutip dari Kontan.co.id.
“Rencana ini sudah dirapatkan dengan dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, perpanjangan insentif fiskal tersebut akan diarahkan untuk mendorong penurunan emisi karbon. Semakin rendah emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan, dalam hal ini mobil, maka semakin besar pula diskon PPnBM yang bakal didapat.
Ia menyatakan, rencana beleid baru bebas PPnBM mobil akan menyesuaikan dengan regulasi baru yang berkaitan dengan strategi penurunan emisi karbon. Namun, ia belum menjelaskan lebih detail aturannya.
“Yang jelas, jika formulasi tersebut sudah efektif berjalan, PPnBM bisa turun,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga sudah menggulirkan wacana mengenai perpanjangan bebas PPnBM mobil di tahun depan. Menurutnya, rencana ini sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Jokowi Sebut Relaksasi PPnBM Dorong Kebangkitan Industri Otomotif
Rencananya, perpanjangan diskon PPnBM mobil tersebut menyasar produk mobil baru dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id