Poin Penting Kendaraan Listrik: Komponen Dalam Negeri Dipenuhi, Importasi Dikendalikan
Ekonomi dan bisnis | 24 November 2021, 18:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan terus didorong dengan mengembangkan industri baterai listrik di dalam negeri. TKDN menjadi salah satu poin penting dalam peta jalan kendaraan listrik.
Melansir dari Kompas.id, saat ini, Indonesia sudah memiliki pabrik baterai listrik oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) yang akan dibangun tahun ini dan memulai produksi pada 2024.
Pemerintah juga telah menerima berbagai komitmen investasi untuk membangun sektor refinery (pengolahan) bahan baku baterai kendaraan listrik.
Beberapa di antaranya PT QMB New Energy Minerals yang berinvestasi 700 juta dollar AS di Morowali, Sulawesi Tengah; PT Halmahera Persada Legend yang berinvestasi Rp 14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara; dan investasi senilai 5.000 juta dollar AS di Kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Sony Sulaksono menyampaikan, saat ini juga sedang dilakukan kajian untuk membangun industri bahan baku baterai lain di Morowali dan Banten, yang sudah memulai konstruksi.
“Diharapkan, TKDN kendaraan listrik pada 2025 dapat meningkat sesuai dengan target produksi baterai,” ujarnya,pada Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Sudah Tak Sesuai, Peta Jalan Industri Kendaraan Listrik Direvisi, Ada Apa?
Perlahan, lanjutnya, kewajiban penggunaan TKDN akan mendorong industri otomotif berinvestasi dan mencari produk penunjang dan komponen dari dalam negeri. Dengan sendirinya, ini akan mengembangkan industri penunjang dan komponen otomotif melalui mekanisme pasar.
Aturan impor
Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan merelaksasi kerangka target waktu importasi kendaraan completely knocked down (CKD) dan incompletely knocked down (IKD).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id