Produsen Tolak Wacana Rumusan Harga Jual Batubara untuk Industri oleh Pemerintah
Ekonomi dan bisnis | 28 Oktober 2021, 11:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Produsen batubara meminta pemerintah untuk mengkaji kembali wacana penetapan harga khusus batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor industri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, wacana harga jual khusus batubara untuk industri perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan potensi berkurangnya penerimaan negara.
Sebab, menurutnya, berkah dari lonjakan harga komoditas batubara yang terjadi saat ini bersifat sementara.
Selain itu, pada dasarnya, harga DMO (domestic market oblogation) batubara itu subsidi untuk energi sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan lagi apakah sudah tepat jika ada subsidi DMO kepada industri setelah sebelumnya ada harga DMO untuk pembangkit listrik.
“Industri semen, misalnya, mengeluarkan harga semen yang dipengaruhi oleh permintaan dan suplai,” ujar Hendra, dilansir dari Kompas.id pada Kamis (28/10/2021).
DMO merupakan kewajiban memasok batubara untuk pasar dalam negeri dengan harga khusus yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Penetapan Harga Batu Bara untuk Sektor Industri Tengah Digodok
Lebih rinci, Hendra menilai, dalam praktiknya, industri semen dapat menggunakan batubara dengan rentang kualitas yang bervariasi, bahkan batubara yang ditolak oleh pembangkit listrik.
Misalnya, batubara dengan kadar debu tinggi, batubara dengan sifat pelelehan abu (ash fusion) tinggi atau rendah, dan mengandung sulfur tinggi.
Ada pula industri semen yang menggunakan produk sampingan penyulingan minyak mentah yang juga kerap dipakai sebagai insinerasi.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompas.id