> >

Satgas BLBI Lapor Hasil Kerja, Dapat Bayaran Utang Rp2,4 M dan 7,6 Juta Dollar AS

Ekonomi dan bisnis | 27 Oktober 2021, 17:28 WIB
Satgas BLBI memasang papan pengamanan di tanah yang menjadi aset negara di Karet Tengsin, Jakarta Selatan (9/9/2021) (Sumber: Satgas BLBI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah dan Satgas BLBI menyampaikan perkembangan hasil kerja terhadap upaya penagihan piutang negara kepada obligor dan debitur BLBI. 

"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, di mana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Berikut adalah hasil kerja Satgas BLBI hingga saat ini:

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah

  • penagihan sebesar Rp2,45 miliar
  • penagihan sebesar 7,63 juta dollar AS
  • pemblokiran 339 aset tanah sebagai jaminan
  • pemblokiran saham 24 perusahaan
  • pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah
  • balik nama sertifikat tanah atas nama pemerintah Indonesia terhadap 335 sertifikat tanah
  • perpanjangan hak pemerintah pada 543 sertifikat tanah di 19 provinsi
  • penetapan status pengunaan (PSP) aset BLBI pada 7 kementerian dan lembaga yaitu BNN  BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementrian Keuangan dan BPS yang nilai total Rp791,17 miliar
  • hibah aset properti BLBI ke Pemkot Bogor Rp345,73 miliar
  • penguasaan fisik 97 bidang tanah seluas 5,3 juta meter persegi di Medan, Jakarta, Pekanbaru, Tangerang, Bogor

"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa di antaranya menyatakan kesediaan membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," tutur Mahfud.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU