PNS Widyaprada Dapat Tunjangan dari Jokowi, Berapa Besarannya?
Kebijakan | 27 Oktober 2021, 11:42 WIB- Widyaprada Ahli Madya Rp1,38 juta
- Widyaprada Ahli Muda Rp1,1 juta
- Widyaprada Ahli Pertama Rp540.000
Namun, pemberian tunjangan bisa dihentikan jika PNS tersebut diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :