Mahfud MD: Tidak Usah Bayar Utang ke Pinjol Ilegal
Kompas bisnis | 21 Oktober 2021, 23:32 WIBKOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu membayar utang jika terlanjur berutang di pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.
Menteri Mahfud MD menyebut jika masih mendapat teror penagihan utang dari pinjol ilegal, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar mendapatkan perlindungan.
Menteri Mahfud juga menegaskan bahwa pinjol ilegal tidak sah sebagaimana yang diatur dalam hukum perdata.
Pemerintah meminta dengan tegas agar operasional para pinjol ilegal harus segera dihentikan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Digerebek di Kotabaru Kalsel, 40 Orang Ditangkap
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV