> >

Poso Energy Gunakan EBT, Komisi VII DPR RI: Perusahaan yang Sejalan Layak Dapat Pemberian Insentif

Ekonomi dan bisnis | 19 Oktober 2021, 11:06 WIB
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti (dua dari kiri) mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Poso Energy berkomitmen memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) yang utamanya pada tenaga hidro dalam pembangkitan listriknya. Langkah tersebut kemudian mendapat apresiasi  oleh Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti.

Melalui keterangan di Jakarta, Selasa (19/10/2021), Roro Esti mengatakan, keberadaan PLTA Poso berdaya 575 MW yang dibangun Poso Energy di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah memberikan sumbangsih besar kepada bangsa dan negara.

"Saya berharap ini bisa menjadi contoh wilayah lainnya di Indonesia untuk dapat menerapkan hal yang sama," katanya pada kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Ia menyebutkan, saat ini baru 2,5 persen dari total potensi EBT terealisasi dan tenaga hidro hanya 8,16 persen dari total potensi yang dimiliki Indonesia.

Meski demikian, menurutnya, langkah Poso Energy dan perusahaan lain yang bergerak di bidang serupa, layak didukung melalui pemberian insentif, sehingga akan mendorong semakin banyak pembangkit listrik bertenaga EBT di Indonesia.

"Hal ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Indonesia dalam menekan emisi karbon yang dihasilkan dari sektor energi," kata Roro Esti yang adalah politisi milenial Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Sebut RUU EBT Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Ia berharap, ke depan, harga EBT bisa lebih kompetitif apalagi dengan adanya penerapan pajak karbon nantinya.

Pihaknya bersama Komisi VII DPR saat ini juga aktif mengadvokasikan penerapan EBT untuk pembangkitan listrik di Indonesia. Salah satu upayanya yakni dengan merancang regulasi yang khusus mengatur tentang pemanfaatan dan skema usaha EBT di Indonesia.

Selain Roro Esti, kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Kemudian Anggota Komisi VII DPR lainnya yang hadir adalah Willy Midel Joseph, Rusda Mahmud, dan Rico Sia.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU