> >

Bos PT Jouska, Aakar Abyasa Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pencucian Uang

Kompas bisnis | 14 Oktober 2021, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bos PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur PT Amarta Investa Indonesia, Tias Nugraha Putra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Polisi soal Kejahatan Pasar Modal PT Jouska: Kerugian Capai Rp6 Miliar

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung diperiksa di Bareskrim Polri.

Status tersangka ditetapkan terhadap bos PT Jouska dan PT Amarta Investa, setelah gelar perkara yang dilakukan polisi.

Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pemeriksaan hari ini guna mendalami dan mengembangkan hasil penyelidikan.

Meski demikian polisi belum menahan kedua tersangka.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kejahatan Pasar Modal PT Jouska

Selain itu, penyidik juga masih berupaya melacak aset para tersangka untuk disita, guna mengembalikan kerugian.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU