Risma Usul Anggaran Bencana Tak Terbatas Lewat RUU Penanggulangan Bencana
Kebijakan | 6 Oktober 2021, 10:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta anggaran untuk penanganan bencana tak terbatas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Usulan itu diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanganan Bencana.
Risma meminta hal itu lantaran bencana tidak bisa diprediksi sehingga membutuhkan anggaran yang bisa menyesuaikan kondisi.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkeu bahwa anggaran itu tidak ada batasnya," kata Risma saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (5/10/2021).
Dalam RUU Penanganan Bencana juga ada rencana jika terjadi bencana di sebuah daerah, minimal daerah itu diberikan 1 persen dari anggaran bencana keseluruhan.
"Kemudian untuk Pemprov atau Pemda itu diberikan minimal 1 persen, anggaran segitu itu besar kalau tidak ada bencana," tambah Risma.
Baca Juga: Asyik, Ada 7 Bansos yang Masih Cair di Bulan Oktober
Risma juga menjelaskan mengapa nama lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak ada dalam RUU tersebut.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, tidak ada niat untuk menghapus BNPB dan BPBD secara kelembagaan.
Sementara nama BNPB tak disebut, Risma mengusulkan terorisme masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV