Di DPR, Pertamina Lapor Penyebab Kebakaran Kilang Balongan: Tersambar Petir
Bumn | 29 September 2021, 14:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV-PT Pertamina menerima hasil investigasi empat lembaga dan melaporkan hasil investigasi yang menyatakan sambaran petir sebagai penyebab kebakaran tangki minyak pada 29 Maret 2021 di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat ke DPR.
Laporan investigasi dari empat lembaga itu disampaikan PT Pertamina kepada DPR dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada Rabu (29/9/2021).
Keempat pihak yang melaporkan hasil investigasi itu adalah Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS) yang berada di bawah BPPT, Pusat Penelitian Petir LAPI ITB, Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan satu lembaga luar negeri yaitu Det Norske Veritas (DNV).
Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono menyampaikan, kebakaran berawal dari ledakan tangki G, yang merembet ke tangki E, F, dan H.
Djoko menjelaskan, sambaran petir sekitar pukul 23.09 WIB pada tanggal 28 Maret 2021 menyebabkan degradasi pada dinding/plat atau las-lasan di tangki G.
Baca Juga: Jarak Tangki Balongan Terlalu Dekat Jalan, Pertamina akan Bangun Buffer Zone
"Ini menyebabkan penurunan, penipisan dinding/plat atau las-lasan tangki G, disusul dengan robek dan bocornya dinding tersebut akibat tekanan mekanik dari dalam tangki yang telah terisi BBM pada level mendekati penuh," kata Djoko dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/9/2021).
Dalam rapat, Pertamina memaparkan kesimpulan hasil investigasi 4 lembaga yang berbeda-beda. Namun kesimpulan Pertamina lebih condong pada hasil investigasi LAPI ITB.
LAPI ITB menduga kebakaran akibat adanya sambaran petir yang traveling yang menyebabkan panas di dinding tangki. Panas tersebut seperti pengelasan dan bisa melumerkan sesuatu dengan arus 200 ampere, namun tangki ini besarnya arus 18 ribu ampere. Sehingga sangat panas dan bisa mendegradasi tangki.
"Menyebabkan tangki tersebut menipis dan dinding tangki tidak bisa menahan tekanan mekanik dari BBM di dalam tangki sehingga tangki robek dan bocor. Ini analisis dari LAPI ITB," ujar Djoko.
Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga 2 Jenis BBM Nonsubsidi, Cek Daftar Harganya
Di sisi lain, Djoko menegaskan pihaknya rutin memeriksa kondisi tangki. Meskipun tangki tersebut dibuat sejak 2004, sertifikasi terhadap kelayakannya terus diperbaharui dan masih berlaku hingga 2022.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :