> >

Gubernur Anies Bikin 10 Rusunawa, Ini Cara Mendapatkannya di Aplikasi SIRUKIM

Ekonomi dan bisnis | 28 September 2021, 11:25 WIB
Berita Foto (17/6) Visual udara Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Nagrek Cilincing Jakarta Utara yang rencananya akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid19 dengan status otg (denny) (Sumber: Denny Yosua / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Harga rumah di DKI Jakarta saat ini sudah sangat mahal. Padahal, banyak masyarakat menengah dan menengah ke bawah yang masih sangat memerlukan tempat tinggal, yang dekat dengan tempat mereka mencari nafkah.

Sebagian dari mereka, akhirnya memilih mencari rumah yang lebih murah di luar Jakarta. Namun, jika anda ingin tetap tinggal di ibu kota, bisa memanfaatkan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dari Pemprov DKI Jakarta.

Pilihan yang kedua, cocok untuk anda yang saat ini ingin tinggal di Jakarta namun berencana pindah ke rumah sendiri suatu saat nanti.

Mengutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, saat ini ada 10 rusunawa yang tengah di bangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Yaitu:

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Uang Kuliah Rp9 Juta dari Anies Baswedan? Cek Syarat Lengkapnya

  • Rusunawa PIK Pulo Gadung, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 71,083 %.
  • Rusunawa Inpeksi BKT, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 76,835 %.
  • Rusunawa Karang Anyar, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 71,533 %.
  • Rusunawa Cakung Barat, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 44,804 %.
  • Rusunawa Penjaringan, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 55,419 %.
  • Rusunawa Padat Karya, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 47,166 %.
  • Rusunawa Cipinang Besar Utara, per 13 September 2021 telah mencapai 54,454%.
  • Rusunawa Pulo Jahe, per 13 September 2021 telah mencapai 41,562%.
  • Rusunawa Kelapa Gading Timur, per 13 September 2021 telah mencapai  62,521%.
  • Rusunawa PIK Pulo Gadung Tahap II, per 13 September 2021 telah mencapai 48,050%.

Jika anda tertarik untuk menghuni salah satu rusunawa tersebut, bisa menggunakan aplikasi SIRUKIM. Berikut cara memesan rusunawa dari Pemprov DKI lewat aplikasi SIRUKIM:

Baca Juga: Anies Beri Diskon Pajak di Jakarta, Ini Daftarnya

1. Download aplikasi SIRUKIM di Google Play Store
2. Registrasi dan login, isi data diri
3. Pilih menu BOOKING RUSUNAWA
4. Cek lokasi rusun pada peta
5. Pilih RUSUNAWA yang sesuai
6. Klik Booking Sekarang
7. Isi formulir dengan lengkap
8. Upload dokumen yang telah disiapkan
9. Tunggu petugas menghubungi anda

"Untuk info lebih lengkap mengenai persyaratan dan lainnya kamu bisa unduh aplikasi SIRUKIM di Google Play Store, dan ikuti instagram @dinasperumahan.jakarta," begitu isi pengumuman di @dkijakarta.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU