> >

Isi Rekening Tiba-tiba Hilang? Simak Tips Aman Transaksi Perbankan dari OJK

Perbankan | 27 September 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan digital (Sumber: Canva)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Modus kejahatan perbankan kini semakin beragam. Mulai dari menyalin data keuangan di kartu ATM hingga memalsukan bilyet deposito. Bahkan banyak kejadian para korban baru mengetahui isi rekeningnya di bank habis terkuras setelah beberapa lama.

Otoritas Jasa Keuangan pun meminta masyarakat agar selalu hati-hati saat bertransaksi keuangan, agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan.

"Sobat OJK, modus kejahatan semakin beragam. Masyarakat agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk dalam melakukan transaksi di perbankan," begitu isi unggahan di akun instagram resmi OJK, @ojkindonesia, dikutip Senin (27/9/2021).

Lantas bagaimana cara mencegah diri sendiri agar tidak menjadi korban kejahatan keuangan perbankan? Berikut tips dari OJK:

Baca Juga: Belajar dari Kasus Sentul City vs Rocky Gerung, Ini Tips Hindari Sengketa Tanah

1. Cek histori rekening/saldo secara berkala, sehingga anda bisa mengetahui jika isi rekening berkurang padahal anda tidak melakukan transaksi.

2. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS/internet/mobile banking. Dengan begitu, anda bisa memperoleh informasi setiap transaksi keuangan di rekening anda dengan cepat.

3. Jangan pernah menandatangani formulir/slip kosong. Sekalipun ada oknum pegawai bank yang membujuk, jangan pernah mau 'beli kucing dalam karung'. Selalu pastikan isi dokumen atau formulir yang anda tandatangani.

4. Jaga keamanan data pribadi. Jangan berikan kode OTP, username, PIN, dan password ke siapapun termasuk oknum pegawai bank. Mereka tidak diperbolehkan meminta hal-hal tersebut dari nasabah.

5. Ganti password secara berkala agar kata sandi anda tidak mudah dibajak. Buat kata sandi yang unik dan jangan menggunakan tanggal lahir agar tidak mudah ditebak.

6. Jika menemukan transaksi mencurigakan segera lapor ke Bank terkait dan Kontak OJK 157 @kontak157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.

Baca Juga: Waspadai Pengambilalihan Nomor Ponsel Lewat SIM Swap, Ini Tips Mencegahnya

 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU