> >

Asuransi Jasindo jadi Penjamin Aset Operasional Grup PLN Senilai 25 Miliar Dollar AS

Ekonomi dan bisnis | 23 September 2021, 15:38 WIB
PT PLN (Persero) capai laba bersih sebesar Rp 6,6 triliun hingga semester I 2021. (Sumber: Dok. PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan serah terima perjanjian kerja sama penjaminan aset operasional PLN Grup senilai 25 miliar dollar AS.

Detail aset operasional dalam hal ini mencakup PT Pembangkitan Jawa Bali, PT Indonesia Power, dan PLN Power.

Serah terima perjanjian kerja sama penjaminan aset operasional ini dilakukan Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris dan Executive Vice President Manajemen Aset Keuangan PT PLN (Persero) Dwi Hartono pada Kamis (23/9/2021) di Jakarta.

Dalam perjanjian kerja sama ini disebutkan bahwa Asuransi Jasindo bertindak sebagai pemimpin konsorsium penjaminan risiko ketenagalistrikan nasional.

”Kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan,” kata Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris.

Baca Juga: PLN Beri Diskon 30 Persen Tarif Isi Daya bagi Pengguna Mobil Listrik

Ia menyebut, perjanjian kerja sama itu juga menunjukkan bahwa PLN Group selaku pemilik aset telah melaksanakan manajemen risiko yang baik dan komitmen Asuransi Jasindo yang menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.

Di luar cakupan kerja sama penjaminan aset operasional senilai 25 miliar dollar AS itu, dia menyebutkan, Asuransi Jasindo telah menyelesaikan sejumlah klaim PLN Grup.

Sebagai contoh, PT Indonesia Power dengan obyek kerugian Turbine G.T.2.1 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Tanjung Priok tahun 2019. Lalu, PT Indonesia Power dengan obyek kerugian generator machine breakdown Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang tahun 2014.

Selain itu juga, PT PLN dengan obyek kerugian rotor generator machine breakdown di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ombilin tahun 2019. Kemudian, PT PLN dengan obyek kerugian panel switch gear machine breakdown di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bangka Belitung tahun 2018.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Komisi Fiktif Agen Jasindo Akhirnya Ditahan KPK

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id

Tag

TERBARU