> >

PLN Beri Diskon 30 Persen Tarif Isi Daya bagi Pengguna Mobil Listrik

Bumn | 23 September 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi - Pengguna mobil listrik sedang melakukan pengisian daya. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif isi daya mobil listrik seiring dengan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik.

Untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.

Melihat, dari pengalaman banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari.

“Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Bob menyampaikan, perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar.

Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam diisi ulang dayanya untuk penggunaan di siang hari. Dengan pola tersebut, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah.

Baca Juga: Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Dibangun, Menteri Investasi Jamin Pekerja Indonesia Diprioritaskan

Maka, wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.

Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. “Melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel,” katanya.

Tak hanya itu, kata Bob, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp 150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp 450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU