Jadi Ketua Tim Gernas BBI, Ini Dia Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Lainnya
Ekonomi dan bisnis | 22 September 2021, 12:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo kembali memberikan jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan. Kali ini, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.
Penunjukan Luhut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang menetapkan susunan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 8 September 2021. Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Dengan jabatan baru ini, berarti Luhut sudah menduduki sederet jabatan sejak pemerintahan Jokowi periode pertama. Dan saat ini, Luhut memegang 6 jabatan sekaligus.
Baca Juga: Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya
Apa saja jabatan Luhut lainnya? Berikut datanya:
Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada 2018. Penunjukan Luhut disahkan lewat Keppres No. 24 Tahun 2018.
Tugas tim yang dipimpin Luhut ialah memantau penggunaan produksi dalam negeri sejak tahapan perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.
Tim tersebut juga bertugas menyosialisasikan penggunaan produk dalam negeri serta memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.
Sehingga dalam berbagai kesempatan, Luhut kerap menyentil pihak-pihak yang dianggap tidak mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional lewat Keppres No. 60 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Juni. Kebijakan ini turut menetapkan 15 danau prioritas.
Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon ke Obligor BLBI, Pengamat: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :