Pemerintah Beri Diskon ke Obligor BLBI, Pengamat: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Ekonomi dan bisnis | 22 September 2021, 10:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memberikan kemudahan bagi para obkihor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membayar utangnya. Hal itu karena menyesuaikan kondisi saat mereka menerima dana BLBI, yaitu waktu krisis moneter 1998-1999.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan, ada obligor atau pemilik bank yang menerima dana BLBI sebesar Rp58 triliun, tapi hanya diminta membayar Rp9,86 triliun. Atau hanya 17 persen saja.
Ada juga obligor yang hanya perlu membawa 30 persen saja dari total hutangnya.
"Mereka diberi pinjaman oleh negara, utang kepada negara, negara mengeluarkan obligasi, berutang ke BI, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayar jauh lebih murah," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Mahfud MD Kritisi Obligor BLBI: Sudah Diringankan, Masa Masih mau Ngemplang!
“Sekarang sudah begitu masa masih mau ngemplang. Kan sesuai dengan situasi saat itu,” tambahnya.
Direktur Center of Economics and Law Studies Bhima Yudhistira menilai, apa yang dilakukan pemerintah itu mengecewakan rakyat. Apalagi dalam dana BLBI ada uang rakyat.
"Satgas panggil-panggil obligor dapat respons positif. Tetapi hanya sebagian kecil utang yang dilunasi atau ditagih, ini justru mencederai rasa keadilan bagi masyarakat," kata Bhima saat dihubungi Kompas TV, Rabu (22/9/2021).
"Harusnya di situ kan ada uang pajak masyarakat. Uang pajak dibuat untuk menyelamatkan konglomerat," imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Ada Obligor yang Berkilah Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Dana BLBI
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber :