Upah Riil Buruh Tani Hanya Naik 0,18 Persen pada Agustus 2021
Ekonomi dan bisnis | 15 September 2021, 15:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2021 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani Juli 2021 yakni dari Rp 56.829 menjadi Rp 56.902 per hari.
Sedangkan, untuk upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dari Rp 52.653 menjadi Rp 52.750.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Untuk upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
“Untuk upah nominal harian buruh tani pada Agustus 2021 ini tercatat naik 0,13 persen, sedangkan untuk upah riilnya naik 0,18 persen,” terang Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilisnya, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Rekor, Neraca Perdagangan Surplus 16 Bulan Beruntun
Kondisi yang sama terjadi untuk buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari. Rata-rata nominal upahnya mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen. Dari Rp 91.171 menjadi Rp 91.217.
Sementara, upah riil Agustus 2021 dibanding Juli 2021 naik sebesar 0,02 persen, yakni dari Rp 85.570 menjadi Rp 85.587.
Berbarengan dengan itu, BPS juga merilis neraca perdagangan Indonesia yang kembali mencetak surplus pada Agustus 2021, seiring dengan menguatnya permintaan ekspor dan kenaikan harga komoditas.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan pada bulan tersebut sebesar 4,74 miliar dolar AS
Surplus ini lebih tinggi dari bulan Juli lalu sebesar 2,59 miliar dolar AS. Sebagai catatan, surplus neraca perdagangan pada bulan Juli 2021 merupakan surplus ke-16 kalinya sejak Mei 2020.
Baca Juga: Ekspor Indonesia Melesat 64,1 Persen pada Agustus 2021
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV