> >

Respons Sengketa Lahan Rocky Gerung - Sentul City, Kemen ATR/BPN Bakal Cek Koordinat

Ekonomi dan bisnis | 13 September 2021, 18:44 WIB
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.

Baca Juga: Selain Rocky Gerung, PT Sentul City Juga Somasi 6 Warga Lain

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU