Dufan hingga Pulau Bidadari Buka Mulai Besok, Cek Syarat Masuknya
Ekonomi dan bisnis | 13 September 2021, 14:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Taman Impian Jaya Ancol dan sejumlah tempat wisata di dalamnya, mulai dibuka untuk rekreasi pada Selasa besok (14/9/2021). Unit rekreasi yang akan dibuka besok adalah area pantai, Dufan (Dunia Fantasi), Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, dan Gondola.
"Halo Sobat Dufan, Dufi mau kasih kabar gembira nih, besok kita bisa ketemu lagi, karena mulai 14 September 2021 Ancol akan dibuka kembali," begitu isi pengumuman dari akun resmi instagram Dufan, @infodufan, dikutip Senin (13/9/2021).
Namun perlu diingat, yang boleh masuk ke tempat-tempat tersebut hanyalah warga yang sudah divaksin. Sementara warga yang belum divaksin, anak di bawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun, tidak diizinkan masuk.
Berikut adalah syarat dan ketentuan berwisata di kawasan Ancol dan sekitarnya:
Baca Juga: Sandi Tegaskan Tak Ada Diskriminasi pada Pembukaan 20 Tempat Wisata
1. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Menunjukan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi
3. Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun keatas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan
4. Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak (tidak berkerumunan dan patuhi segala protokol kesehatan
5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol.
Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
Ancol dan Taman Mini, adalah 2 lokasi wisata yang akan dibuka dalam uji coba pembukaan tempat wisata Pulau Jawa, bersama dengan tempat lainnya di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :