Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Tak Lagi Gratis, Segini Tarifnya
Ekonomi dan bisnis | 9 September 2021, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai hari ini, Kamis (9/9/2021), Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang dikenakan tarif. Sebelumnya, ruas tol tersebut gratis selama 2 minggu setelah diresmikan.
Mengutip dari Kontan, pengguna jalan golongan I (mobil penumpang) harus membayar sebesar Rp 19.000 untuk Jalan Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya.
"Pengguna jalan tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp 19.000 serta tambahan Rp 16.000," kata epala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama, G. Widiyantoro dalam siaran persnya, dikutip Kamis (9/9/2021).
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021, berikut tarif jalan tol Kelapa Gading-Pulo Gebang:
Golongan I: Rp. 19.000
Golongan II : Rp. 28.000
Golongan III : Rp. 28.000
Golongan IV : Rp. 37.500
Golongan V : Rp. 37.500
Baca Juga: Tol Trans Sumatera Hemat BBM Puluhan Liter dan Waktu Tempuh 60 Jam
Jalan Tol Dalam Kota Jakarta segmen Pulo Gebang-Kelapa Gading, diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 23 Agustus lalu. Ruas tol sepanjang 9,3 km itu, melengkapi jalan tol metropolitan Jabodetabek dan merupakan bagian dari lingkar dalam dan lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Ia berharap, daya saing berbagai komoditas bakal semakin baik. Lantaran jalan tol ini terkait dengan kawasan ekonomi khusus Marunda dan terhubung dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan demikian, daya saing daerah akan semakin kuat.
Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang dibangun dengan dana dari pemerintah, BUMN, dan swasta.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kontan