Wakil Ketua MPR RI: Perburuan Skandal BLBI Harus Imbang antara Pengeluaran Negara dan Aset Sitaan
Ekonomi dan bisnis | 31 Agustus 2021, 12:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung pembentukan Satuan Tugas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.
“Saya kira ini langkah yang baik dari pemerintah," katanya siaran pers, Senin (30/8/2021)
Namun, yang menjadi catatan penting, lanjutnya, jangan sampai pembentukan satgas tersebut minim keberhasilan. "Bukannya dana negara yang kembali, tetapi negara mesti membayar gaji dan upah pegawainya,” kata dia.
Di sisi lain, Syarief Hasan mengapresiasi penyitaan aset berupa 49 bidang tanah yang tersebar di berbagai kota yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun. Hal tersebut merupakan kemajuan yang baik meski belum dapat dikatakan sebagai keberhasilan.
Uang negara yang mesti dikembalikan setidaknya sebesar Rp 110 triliun dari 22 obligor yang tidak membayar utangnya. Selain itu, pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu, sekaligus berhati-hati dalam menyikapi skandal ini.
“Jangan sampai pemerintah mengulangi kesalahan yang sama, yakni mengobral surat keterangan lunas (SKL) yang berakibat negara merugi triliunan rupiah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam" ucapnya.
Hal itu, harus menjadi catatan bahwa pembentukan satgas saja tidak cukup. Pemerintah mesti transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara.
Baca Juga: Perburuan Aset Negara Kasus BLBI, 49 Bidang Tanah Kembali ke Tangan Negara
"Atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita haruslah sebanding nilainya dengan jumlah dana yang dikeluarkan negara,” kata Syarief yang pernah menjabat Menteri Koperasi dan UKM.
Skandal gelap BLBI
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara