Terus Perbaiki Tata Kelola Program Kartu Prakerja, Airlangga: Nantinya Bisa Diikuti Secara Offline
Ekonomi dan bisnis | 19 Agustus 2021, 10:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja, mengikuti aturan, menetapkan SOP, transparan, persaingan terbuka dan insentif sampai ke penerima.
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka dan ditargetkan bagi 800.000 penerima dari seluruh Indonesia.
"Pemerintah terus melanjutkan Program Kartu Prakerja seiring dengan upaya meningkatkan kualitas agar memberikan dampak yang optimal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran persnya, Rabu (18/8/2021).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, kuota Program Kartu Prakerja per provinsi dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan sama seperti sebelumnya.
Selain itu, mempertimbangkan aspek pemerataan juga. Ke depannya kuota akan dibagi secara proporsional. Program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi program prakerja, menurutnya, semakin baik. "Terbukti pada tahun 2020 penerima Program Kartu Prakerja dari wilayah Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua relatif kecil, tapi di semester 1 tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan," sebutnya.
Airlangga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengarahkan pekerja yang terkena PHK dan PMI Purna untuk mendaftar program Kartu Prakerja secara online. Dalam hal ini, yaitu manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja bekerja sama dengan KADIN/APINDO dan BP2MI.
Baca Juga: Dibuka! Segera Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Bisa Dapat Rp3 Juta Lebih
Adapun, Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua dengan syarat sebagai berikut,
- WNI
- 18 tahun ke atas,
- baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK,
- karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal,
- tidak tercatat di DTKS Kemsos,
- bukan penerima BSU, BPUM,
- bukan TNI/Polri,
- ASN,
- Kepala Desa/Perangkat Desa,
- Komisaris BUMN/BUMD,
- Anggota DPR, DPRD.
Sementara, untuk skema Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021 antara lain;
• Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
• Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan
• Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei
• Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)
• Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV