> >

Pemerintah Bakal Berbagi Dana ke BPJS Kesehatan untuk Perawatan Pasien Covid-19

Ekonomi dan bisnis | 17 Agustus 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (Sumber: tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada tahun 2022 mendatang, pemerintah akan berbagi biaya (cost sharing) dengan BPJS Kesehatan dalam perawatan pasien Covid-19.

Dengan demikian, pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 115,9 triliun penanganan covid-19 tahun depan. Angkanya turun dari posisi 2021 yang mencapai Rp 201,2 triliun.

Dana sebesar Rp115,9 triliun nantinya akan digunakan untuk menyediakan vaksinasi covid-19, testing, tracing, dan treatment (3T).

"Testing,tracing,treatment, vaksinasi juga untuk pembiayaan pasien Covid-19 nanti kita akan mulai melakukan cost sharing dengan BPJS Kesehatan," jelasnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut RAPBN 2022 untuk Kesehatan Sebesar Rp 255,3 Triliun

Pengadaan vaksin lalu insentif tenaga kesehatan, lanjut Sri Mulyani, nantinya akan ditetapkan. Sehingga anggaran Rp 115,9 triliun sudah diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan menetapkan kebijakan untuk pengadaan obat Covid-19, insentif tenaga kesehatan (nakes) dan hal lainnya dalam anggaran kesehatan.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 255,3 triliun untuk kesehatan pada 2022 . Angka tersebut turun 21,8 persen dari outlook anggaran kesehatan 2021 yang sebesar Rp 326,4 triliun.

Kemudian, pemerintah juga menganggarkan dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 321 triliun tahun depan. Angkanya turun drastis dari posisi 2021 yang lebih dari Rp 700 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Siapkan Langkah Hadapi Pandemi Jadi Endemi di 2022

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU