> >

Tak Juga Berhasil Dievakuasi, 13 Awak Kapal Perikanan WNI Telantar di Somalia

Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi - Aktivitas awak kapal perikanan (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 orang Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia sudah delapan bulan ini telantar di Somalia, negara yang terletak di Afrika Timur. Kejadian tersebut disampaikan oleh Lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung.

"Sudah ada upaya pemerintah Indonesia namun sejauh ini belum berhasil mengevakuasi AKP Indonesia yang terjebak di Somalia," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Abdi menerangkan bahwa AKP Indonesia tersebut sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok yang berbeda-beda tapi dalam satu grup usaha yaitu, Liao Dong Yu.

"Ke-13 awak kapal perikanan tersebut bekerja di lima kapal ikan Tiongkok grup Liao Dong Yu," jelasnya.

Adapun, kontrak kerja mereka satu tahun yaitu Desember 2019-Desember 2020.

Namun, setelah berakhirnya masa kontrak, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Tiongkok tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir. Saat ini ke-13 orang awak kapal perikanan tersebut telantar di Somalia.

Ia mengatakan penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia ini telah dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kemlu, Kemenaker dan Kemenhub sejak 29 Juni 2021.

Baca Juga: Awak Kapal Hantu Terus Diburu Polisi

Dirinya berharap pemerintah Indonesia meminta bantuan lembaga internasional untuk mengeluarkan mereka sebab posisi awak kapal perikanan tersebut berada di lokasi terisolasi dan sulit dijangkau.

"Para awak kapal perikanan tersebut menginformasikan jika agensi kapal Tiongkok bekerja sama dengan pihak tertentu di Somalia untuk bekerja sama menjaga mereka agar tetap terkurung pada lokasi yang terisolasi," kata Abdi.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU