Nasib Petani Tanaman Hias Selama PPKM, Terbebani Penyekatan hingga Surat Bebas Covid-19
Ukm | 5 Agustus 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dampak terhadap penurunan perekonomian masyarakat sudah terasa. Salah satunya dirasakan oleh para petani tanaman hias.
Petani tanaman hias di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, misalnya, mengaku kehilangan pesanan hingga puluhan juta Rupiah selama penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 karena tidak dapat mengirim pesanan ke berbagai kota seperti Jabodetabek dan Bandung.
Eken Sukendar (46), misalnya. Petani tanaman hias di Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, ini mengatakan sebelum penerapan PPKM yang kembali diperpanjang, mendapat pesanan ribuan bunga hias hingga puluhan bonsai dari beberapa perusahaan dan pengembang perumahan di Jabodetabek dengan nilai transaksi puluhan juta rupiah per hari.
Baca Juga: Potret keindahan Bonsai, Seni Tanaman Hias yang Tak Lekang oleh Zaman
"Kami masih bisa mengirim dan memenuhi pesanan dari perusahaan di berbagai wilayah. Namun selama penerapan PPKM hingga saat ini, kami terpaksa menolak karena tidak ada ekspedisi yang mau mengatakan pesanan. Kalau hitungan rupiah kerugian yang kami derita mencapai Rp50 juta setiap minggunya, " kata Eken.
Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM, petani tanama hias di wilayah tersebut, tetap berproduksi termasuk bonsai berbagai ukuran dan jenis dengan harapan pesanan kembali tinggi setelah pembatasan berakhir. "Kami berharap PPKM tidak terus diperpanjang karena kami masih butuh makan, kalau usaha tidak berjalan mau makan dari mana, " katanya.
Hal yang sama disampaikan Endang Samsudin, petani tanaman hias di Desa Rarahan-Cibodas. Menurut Endang, sebelum dan sesudah pandemi, masih mendapatkan pesanan hingga puluhan ribu tanaman hias dari Jabodetabek bahkan hingga ke Sumatera.
Namun selama PPKM mereka kesulitan untuk memenuhi pesanan karena sopir ekspedisi menolak untuk mengantarkan pesanan.
Baca Juga: Potret Keindahan Bonsai, Tanaman Hias yang Tak Lekang oleh Zaman
"Alasannya sama, banyak penyekatan disepanjang jalan yang akan dilalui, ditambah sopir harus mengantongi surat bebas COVID-19 antigen, bukti sudah divaksin dan lain-lain. Sehingga kami terpaksa menolak dulu pesanan dari luar kota. Sudah jelas kehilangan pendapatan bisa mencapai Rp100 juta, selama PPKM, " kata Endang.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA