Dapat Diskon Listrik, Masyarakat Diminta Alokasi Dana Digunakan untuk Konsumsi Kebutuhan Esensial
Kebijakan | 30 Juli 2021, 12:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat diminta menggunakan alokasi dana yang diperoleh dari diskon listrik untuk konsumsi kebutuhan esensial.
Pasalnya, pemerintah telah memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat yang dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hingga akhir 2021.
”Oleh sebab itu, masyarakat harus menggunakan stimulus yang diberikan pemerintah lewat PLN dengan baik sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah. Jangan dibelikan untuk rokok,” kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, Kamis (29/7/2021) pada acara webinar berjudul ”Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik”.
Untuk itu, Agus juga mengimbau pemerintah mendorong pelaku industri serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan stimulus listrik dalam rangka menahan bisnisnya agar tak tertekan terlalu dalam.
Melihat, kebijakan tersebut bersifat sementara sehingga pelaku industri dan UMKM juga mesti mempersiapkan strategi bisnis tanpa stimulus listrik nantinya.
Harapan yang sama dikatakan juga oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ida Nuryatin Finahari bahwa situasi ekonomi saat ini tidak berlanjut terus-menerus sehingga diskon tarif listrik dapat berhenti pada akhir 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021
Dari sisi konsumsi masyarakat, Ida mengatakan, pemerintah tidak dapat mengontrol penggunaan alokasi uang yang muncul karena diskon tarif listrik.
Namun, dia mengimbau masyarakat agar tetap menghemat penggunaan listrik meskipun memperoleh stimulus.
Rincian anggaran dan realisasi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV