800 Lebih Perusahaan di Jakarta Tutup Sementara Selama PPKM Darurat
Kebijakan | 23 Juli 2021, 22:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 800 perusahaan di ibu kota Jakarta tutup selama PPKM darurat.
Sebagian tempat usaha dan perkantoran tutup karena melanggar protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta sudah memeriksa 1.223 perusahaan. Hasilnya per 20 Juli kemarin sebagian besar tempat usaha dan perkantoran harus tutup sementara karena karyawan mereka terkonfirmasi Covid-19.
Ada pula puluhan tempat usaha harus ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Vaksinasi di lingkungan kerja pun dipercepat untuk menciptakan kekebalan komunal.
Pengusaha kafe dan restoran pun harus menanti lebih lama lagi agar omzet mereka kembali bertambah.
Di Kota Ambon, Maluku, kini PPKM level 3 dijalankan sampai 25 Juli mendatang. Akibat PPKM, kafe dan restoran kosong sehingga pendapatan turun drastis.
Para pelaku usaha meminta ada kelonggaran jam operasional dan kapasitas jumlah pengunjung dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV