> >

Pemprov Babel: ASN Dilarang Beli LPG Subsidi

Ekonomi dan bisnis | 23 Juli 2021, 14:52 WIB
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang aparatur sipil negara menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi, sebagai langkah pemerintah mendorong perekonomian masyarakat kurang mampu di tengah pendemi Covid-19. (Sumber: Kompas.tv/Antara)

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ubah LPG 3 KG dan Minyak Tanah jadi Bantuan Non-Tunai, Ditargetkan Mulai 2022

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU