Kemendag Tangani 4.855 Aduan Konsumen soal E-commerce, Apa Saja yang Jadi Permasalahan?
Ekonomi dan bisnis | 23 Juli 2021, 11:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan pada semester I tahun 2021 terdapat 4.855 konsumen telah membuat pengaduan di sektor niaga elektronik (e-commerce).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menyebut banyaknya pengaduan di sektor ini dikarenakan selama pandemi Covid-19 konsumen semakin intensif menggunakan transaksi secara elektronik.
“Pengaduan konsumen di sektor niaga-el berjumlah 4.855 atau 95 persen dari total jumlah pengaduan konsumen yang masuk yaitu 5.103 selama periode Januari—Juni 2021," kata Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Lebih lanjut Veri mengatakan dari 4.855 pengaduan konsumen di sektor niaga elektronik, sejumlah 4.852 pengaduan telah berhasil diselesaikan.
Adapun pengaduan di sektor niaga elektronik menurut penjelasan Veri yakni meliputi permasalahan pembatalan tiket transportasi udara, pengembalian dana (refund).
Kemudian persoalan terkait pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Transaksi E-Commerce Naik Pesat Selama Pandemi, Ini Tips Mudah Berjualan Lewat Platform Digital
Ada pula soal waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial yang tidak berfungsi.
Sementara itu, menurut penjelasannya, selama periode Januari—Juni 2021, WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 4.456 pengaduan.
Saluran terbanyak selanjutnya, kata Veri adalah pos-el 471 pengaduan, situs web 170 pengaduan, datang langsung 4 pengaduan, serta surat 2 pengaduan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kemendag.go.id